Menurutnya, banyaknya obat yang tidak terpakai diduga berkurangnya jumlah masyarakat yang berkunjung ke puskesmas saat pandemi lalu, maka akan dilakukan pengecekan di Dinkes dan puskesmas yang ada di Muna Barat guna mengevaluasi pertanggung jawaban obat tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, La Ode Mahajaya mengungkapkan, jutaan obat yang dimusnahkan, masa expired sejak 2021-2022 yang berasal dari gedung instalansi Farmasi Dinkes dan puskesmas yang ada di Muna Barat.
Baca Juga: Ojek, Nelayan dan UMKM di Muna Dapat Bantuan Hibah Permakanan
"Bukan hanya obat yang kadaluarsa dimusnahkan, tapi semua jenis obat yang tak terpakai serta yang telah rusak, baik berubah warna dan kemasannya rusak," ujarmya.
Ia menjelaskan obat yang dimusnahkan senilai Rp 1 miliar itu, berasal dari gedung instalansi Farmasi Dinkes yaitu sekitar Rp 700 juta lebih, sedangkan dari puskesmas sekitar Rp 200 juta.
