Proses pengusulan Julian Helmi Lubis menjadi Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut ke OJK diduga tidak sesuai SOP atau mekanisme.
"Julian Helmi Lubis diketahui ikut seleksi calon Dirut Bank Sumut, bukan seleksi calon Direktur Bisnis dan Syariah. Apa dasar penunjukan Julian Helmi Lubis untuk diusulkan calon Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut. OJK harus lawan KKN dalam proses penunjukan Julian Helmi Lubis, karena Bank Sumut adalah BUMD bukan milik pribadi atau keluarga," tegasnya.
Selain itu, pengusulan dan penunjukan nama Julian Helmi Lubis menggantikan Iwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut tidak melibatkan komite remunerasi dan nominasi (KRN) yang anggotanya terdiri Divisi SDM, Komisaris Independen, dan Komisaris Utama (Komut) Bank Sumut.
Baca Juga: RS Bina Kasih Medan Diduga Lawan Keputusan Wali Kota Soal Upah Nakes
"Julian Helmi Lubis sudah berulang kali ikut tes calon direksi tetapi selalu kalah, karena nilai asesmennya tidak mencukupi untuk menjadi direktur di Bank Sumut. Namun mengapa namanya muncul sebagai calon Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut," herannya.
