Menurut pengakuan DS, dia menuruti permintaan oknum pejabat itu karena SB berjanji akan menikahinya dan dijadikan istri.

Lebih parahnya lagi, saat menjalani hubungan asmara tersebut, oknum pejabat tersebut sering video call melalui WhatsApp dengan DS, dengan meminta DS tanpa busana.

Baca juga: Lima Polisi Gadungan Berhasil Dibekuk di Medan

Laporan DS telah diterima di Polda Sumatera Utara sesuai nomor laporan pengaduan yang tercatat di Polda Sumatera Utara, STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III". Laporan DS ditangani serius oleh Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfimasi wartawan Telisik.id, Jumat (11/9/2020) membenarkan laporan pengaduan tersebut.