"Jadi, polisi itu mengatakan kami membawa kosmetik. Kami bilang kami memang bawa kosmetik, namun itu masih dalam kategori tidak melanggar hukum. Tidak lebih dari jumlah yang ditentukan, yaitu di bawah 500 US (dolar). Jika kami melanggar aturan, sudah pastilah pihak bandara dan Bea Cuka akan menahan barang ini. Jadi tidak ada hak dari polisi untuk menggeledah barang yang kami bawa ini," terangnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Bisnis Narkoba dengan Hakim Dibawa ke Banten
Sundar Kumar, mengaku heran dengan kinerja polisi. Mereka menduga bahwa polisi bekerja berdasarkan pesanan dari orang lain. Itu terungkap saat polisi menyebut nama panggilannya dengan sebutan Jimmya.
"Iya, polisi itu memanggil saya dengan sebutan Jimmy. Jadi saya tanya, dari mana bapak tahu nama saya Jimmy, polisi itu bilang dari paspor. Saya tegaskan bahwa saya di paspor adalah Sundar Kumar, bukan Jimmya. Jadi saya menduganya bahwa polisi bekerja berdasarkan pesanan orang lain," tegasnya.
Pria ini meminta agar Propam Polda Sumatera Utara menindaklanjuti laporannya dan menindak oknum polisi yang bekerja tidak profesional.
