Mereka meminta keadilan kepada Kapolda Sumatera Utara dan membuat laporan resmi. Tujuannya, agar oknum yang melarikan mobil itu diberikan hukuman.
"Apa salah mobil kami kenapa ikut dibawa, kami mempunyai dokumen lengkap atas kepemilikan mobil kami itu dan itu sudah resmi atas nama suami saya Ardi, jadi saya mohon agar Bapak Kapolda Sumatera Utara memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat," tuturnya.
Baca Juga: Wanita Ini Curiga Adiknya Korban Salah Tangkap dan Dianiaya
Laporan Sonya diterima oleh Propam Polda Sumatera Utara sesuai dengan nomor STPL/36/III/2023/Propam tertanggal 3 Maret 2023.
Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pancurbatu, Iptu DP Ginting ketika dikonfirmasi mengaku, akan mengecek informasi tersebut.
