Baca juga: Calon ASN Dipukul Ayah Sendiri, Ternyata Ini Penyebabnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Polda.

"Jadi dia mau dipecat atau tidak kita tunggu hasil pemeriksaan yang kita lihat. Karena kalau dia 284 tentang perzinahan itu sebenarnya delik aduan," katanya.

Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh juga membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, oknum polisi terciduk berdua-duaan bersama istri orang dalam mobil.

“Iya, ada seorang anggota polisi terciduk berduaan dengan istri orang dalam mobil,” tuturnya.