KENDARI, TELISIK.ID – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menganiaya kekasihnya setelah terlibat cekcok gegara WhatsApp, yang awalnya pertemuan berlangsung santai di sebuah coffee shop.
Peristiwa ini melibatkan Bripda La Ode Isnardin dan seorang wanita berinisial AR (25). Kejadian bermula ketika keduanya nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (23/8/2025) dini hari.
Situasi yang semula tenang berubah tegang setelah korban mendapati pelaku membuka blokiran WhatsApp dan media sosial mantan kekasihnya.
Menurut keterangan RA, kejadian ini bermula saat ia memergoki Bripda Isnardin kembali mengaktifkan komunikasi dengan mantan pacarnya.
Baca Juga: Dua Remaja Edarkan Sabu di Baubau dari Jaringan Lapas Muna
