Selanjutnya Brigpol FF berhenti kemudian memegang baju MH bagian belakang menggunakan tangan kiri dan spontan melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan kanan secara terukur mengenai di bagian pipi sebelah kanan dan perut.
Serta menggunakan lutut mengenai wajah MH, mengakibatkan luka (berdarah) pada bibir kanan, setelah itu Brigpol FF langsung meninggalkan bocah tersebut.
Baca Juga: TO Pelaku Curat di Baubau Akhirnya Ditangkap Polisi
"Brigpol FF telah diamankan di ruang Propam Polres Baubau dan kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Wolio," tutur Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/4/2022).
Korban juga telah diberikan pengantar untuk melakukan visum di RSUD Palagimata Kota Baubau. (C)
