Kendati demikian, realitas empiris pra-turnamen Piala Dunia 2026 menunjukkan anomali yang signifikan terhadap klaim tersebut.
Ketika Manajemen FIFA memproyeksikan perhelatan ini sebagai turnamen "paling inklusif dan terhebat yang pernah ada," realitas di lapangan justru memaparkan fenomena kontradiktif.
Ekspansi format kompetisi menjadi 48 tim nasional yang diselenggarakan secara tri-nasional (Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada) secara linier memperluas titik gesek (friction points) kedaulatan politik hukum domestik masing-masing negara tuan rumah, khususnya terkait kebijakan keamanan nasional dan diplomasi luar negeri.
Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026 di Amerika Serikat secara telanjang membongkar kembali asimetri relasi kuasa global serta standar ganda moral yang mengakar dalam institusi olahraga modern. Ketika turnamen akbar ini diadakan di wilayah Global South—seperti Qatar pada tahun 2022—seluruh kompleks industri kemarahan moral Barat bergerak secara masif melalui interogasi media Anglo-Eropa yang super ketat terhadap hak pekerja, jejak karbon, hingga regulasi sosial setempat.
Baca Juga: Siap Dihukum Mati Demi Pemberantasan Korupsi: Ketika Simbolisme Bertemu Negara Hukum
