Baca Juga: Perkara Meningkat, Kapolres Muna Klaim Kondisi Wilayah Aman
"Ketika ada temuan lalu pemerintah atau pihak lain cepat merespon atau memberi reaksi, cepat memberikan klarifikasi atau cepat memperbaiki, maka di LHP kami tulis laporan sudah ditindaklanjuti. Tetapi apabila sebaliknya, maka di LHP, kami berikan tindakan korektif manakala ditemukan tindakan maladmistrasi," tambah Mastri.
Ombudsman sendiri akan berupaya juga melakukan perbaikan-perbaikan untuk menanggulangi hal tersebut.
Reporter: M1
Editor: Rani
