Kedua, penindakan stasioner (tetap) dengan dilengkapi pemasangan papan informasi pemberitahuan adanya razia kendaraan.

Baca Juga: Seleksi Anggota Panwascam Buton Selatan Diperpanjang

"Pelaksanaan operasi dan penindakan yang kami lakukan sesuai SOP," sebutnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari mengkau, telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Sat Lantas yang disebut-sebut meminta uang sebesar Rp 500 ribu pada pengendara yang terjaring razia.

"Sudah kami periksa, tidak benar itu. Kita juga sudah minta keterangan pengendaranya dan mengakui, tidak pernah dimintai uang," terangnya. (A)