Keterlibatan langsung BUMD, ujar Chay, pada pengelolaan sektor pertambangan nikel di Kolaka Utara merupakan salah satu trobosan baru dan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi PAD.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi di Bombana, Polisi Sita Ekskavator
Dengan income yang begitu besar tiap tahun, lanjutnya, Pemkab Kolaka Utara dapat melakukan percepatan pembangunan daerah tanpa harus menunggu kucuran dana dari pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Saat ini, total APBD Kolaka Utara sebesar Rp1 triliun, sekitar Rp 200-300 miliar digunakan untuk belanja rutin. Lebihnya, Rp 600-700 miliar dialokasikan untuk program pembangunan.
"Jumlah ini sangat terbatas jika kita ingin membuat lompatan besar dalam pembangunan daerah," tukasnya.
