Baca Juga: Prihatin Ratusan Ribu BPJS Kesehatan Warga Miskin Terblokir, KSPI Jatim Turun Jalan

"Kalau tidak  mampu bisa dibuktikan dengan surat pengantar  dari lurah atau desa," imbuhnya.

Ia mengakui, konsep Rumah Singgah ini sudah dari tahun 2020 lalu, bahkan sudah digunakan tahun 2021, namun yang perlu ditingkatkan, menurut dr. Agus, dari segi informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui adanya Rumah Singgah ini.

Baca Juga: 19 CPNS di Bombana Ditetapkan Jadi PNS, Ini Daftarnya

"Kadang-kadang  mereka masih belum paham dengan adanya rumah singgah dia bisa bantu percepatan penyembuhan kelurganya yang dirawat dan juga kesehatan diri sendiri," pungkasnya. (C)