Baca Juga: Pergantian Ketua DPRD Muna dan 4 Raperda Tidak Masuk Agenda Pembahasan

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksana Dinas Penanaman Modal dan Informasi DPM-PTSP Konsel, Muh Hamdar menyebutkan dalam bimbingan teknis dan sosialisasi Implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, pihaknya menyasar sekitar 110 pelaku usaha di lingkup Konawe Selatan.

Bimtek dan sosialisasi juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perizinan berusaha kepada pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Khususnya dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang berlokasi dimasing-masing Kecamatan lingkup Konawe Selatan," ujar Hamdar. (B)

Penulis: Ashar Hamka