MEDAN, TELISIK.ID - Bendahara FKPPI 0201 Medan, Dedy Gunawan Ritonga diduga dianiaya oleh Owner Club malam Amavi berinisial HK, kini bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Korban melaporkan itu usai dianiaya oleh HK yang membuatnya nyaris tewas di lokasi kejadian, tepatnya di Hotel Grand Centre Premier Medan, Jalan Putri Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryalono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu.
“Itu baru dilaporkan, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ucapnya kepada awak media, Senin (2/10/2023) siang.
Baca Juga: 998 Pengedar dan Pecandu Narkoba Ditangkap Polisi
