KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, kembali memanggil salah satu owner di PT Lau Agung Maining (LAM), pemeriksaan tersebut belum diketahui terkait kasus yang diperiksakan, selain oner PT LAM, Kejati juga melakukan pemeriksan kepada Direktur dan Pengawas PT Andoni Maining Perkasa (AMP), Kamis (22/6/2023).

Tiga orang kembali dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Sulawesi Tenggara, dari ketiga orang tersebut, salah satunya adalah WAS yaitu salah seorang Owner PT LAM serta direktur PT AMP beserta wakilnya.

Kasi Penkum Kejati, Dody mengaku, ketiga orang tersebut sejak pagi tadi telah hadir di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan di PT Antam Belum Penuhi Panggilan Kejati Sulawesi Tenggara

"Benar pihak Kejaksaan Tinggi telah melakukan pemanggilan kepada oner PT LAM serta dua orang dari PT AMP, yaitu direktur dan pengawasnya," ungkap Dody.