Baca Juga: Wajib Pilih Pilkades di Muna 100.753 Jiwa
"Kepala Desa Kampani juga kebetulan hibahkan lahan ke pemda, maka kita akan bangun pabrik di Desa Kampani, biar daerah itu terbuka," ungkapnya.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu, juga menyampaikan bahwa perusahaan tidak meminta tanah masyarakat untuk dimiliki, sehingga lahan pabrik itu statusnya menjadi aset pemerintah daerah yang nantinya akan dikelola oleh Perumda.
Dikatakan, untuk kesiapan lahan pada tahap awal penanaman dibutuhkan 1.250 hektare, akan dibagi merata untuk setiap desa dengan luas 15 hektare.
"Tahap awal ini khusus masyarakat Muna Barat yang memiliki lahan dan kategori yang tidak mampu," tutupnya.
