Berkurangnya jumlah pengunjung dan tutupnya beberapa tempat usaha seperti hotel, hiburan, restoran, rumah makan & warung maupun tempat usaha lainnya baik tutup sementara maupun tutup permanen, lanjutnya, turut berdampak pada pendapatan parkir dan air bawah tanah.

Baca juga: Belum Ada Layanan SIM Gratis di Sultra

"Bahkan sampai saat ini, usaha hotel yang masih tutup berjumlah 5 hotel, 21 usaha hiburan masih tutup, dimana 12 diantara sudah tutup permanen. Kemudian 11 restoran, 8 rumah makan dan 27 warung makan yang tutup permanen," lanjutnya.

Meskipun beberapa sektor sangat terdampak, namun tiga jenis pajak justru mengalami peningkatan capaian walaupun dalam kondisi pandemi, yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Nilainya melampaui target dan juga melampaui perolehan tahun 2019.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), walaupun capaian perolehannya hanya 98,10 persen dari target pendapatan Rp 17 miliar namun capaian 2020 lebih tinggi dibanding tahun 2019.