Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, kenaikan PBB ada tingkat kelasnya. Artinya, wilayah kecamatan di perkotaan seperti Katobu, Batalaiworu dan Duruka, tidak akan sama dengan kecamatan lain.

"Kita pahami, kondisi ekonomi masyarakat di perkotaan jauh berbeda dengan pedesaan. Makanya, NJOP-nya dibedakan," kata Rusman.

Baca Juga: Usai Ditolak Panitia, Calon Kepala Desa di Buton Utara Bakal Menggugat ke PTUN

Mantan senator DPD-RI itu mengaku, tahun 2020-2021, penerimaan PAD dari PBB tidak signifikan. Hal tersebut dimaklumi, karena situasi pandemi COVID-19. Nah, tahun ini Pemkab mencoba menaikkan PBB.

"Kenaikan PBB ini, juga bisa membantu masyarakat. Karena secara otomatis, nilai jual tanahnya akan meningkat," tukasnya.