Rendahnya realisasi pajak MBLB turut disorot Banggar DPRD Kolaka Utara. Melalui anggota Banggar, Sabrie Bin Mustamin, Banggar meminta agar target retribusi daerah didasarkan pada data potensi retribusi daerah.
Baca Juga: Enam Saksi Diperiksa dalam Persidangan Kasus Penghalangan Tambang di Torobulu Konawe Selatan
Penyesuaian tarif memperhatikan indeks harga dan situasi perkembangan perekonomian yang berpotensi terhadap capaian target pendapatan retribusi daerah.
Banggar juga meminta seluruh OPD yang mempunyai kontrak dengan pihak ketiga pengguna MBLB menyampaikan kepada pihak ketiga, proses pencairan bakal dibuat jika kewajiban terhadap pajak MBLB telah dilunasi.
"Baru permintaan (SPM) dibuatkan. Bapenda juga dapat menempatkan kembali staf di BKAD untuk melakukan perhitungan terhadap pihak ketiga yang menggunakan MBLB sebelum diajukan ke resepsionis," kata Sabrie. (B)
