Selain itu, untuk persoalan sengketa lahan yang masih berproses, menurut Sutrisno, rakyat berhak mengelola lahan itu.
Baca Juga: Dugaan Tak Profesional Penyidik Polrestabes Medan Tangani Kasus Bakal Diperiksa Propam
"Sepanjang belum ada penyelesaian sengketa lahan antara kelompok tani dan Kodam I Bukit Barisan, rakyat berhak mengelola lahan. Negara saat ini sedang kesulitan dan harga beras sedang mahal. Maka saat rakyat punya padi, harusnya negara mendukung rakyat," terangnya.
Informasi yang dihimpun, tanaman padi milik petani berkisar 20 hektare dan sudah layak untuk dipanen sebanyak 15 hektare. Namun, pihak TNI yang berada di lokasi tidak memperbolehkan untuk dipanen.
Terpisah, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Julyanto Siagian ketika dikonfirmasi mengaku bahwa lahan itu milik mereka.
