"Tidak semudah itu menghilangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena sekitar 35% Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi berasal dari PKB,” katanya dikutip dari Otodriver.com, Selasa (14/6/2022).

“Untuk itu, pemasukan fixed melalui jumlah PKB dengan variabel angka dan setoran yang tetap akan mempermudah pemerintah provinsi dalam menghitung potensi pemasukan kas daerah dari pajak kendaraan bermotor," sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi juga sejak lama sudah menarik pajak BBM untuk kas daerahnya.

Terkait isu tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM yang menurut YLKI akan menekan tingkat pencemaran, Yannes berpendapat idak terkendalinya tingkat konsumsi BBM adalah akibat sudah semakin banyaknya jumlah kendaraan bermotor di jalan.

Baca Juga: Aturan Iuran BPJS Diubah Lagi, Berikut Penjelasannya