Sementara jika menengok tata cara Islam dalam mengelola keuangan negara. APBN dalam sistem pemerintahan Islam disebut baitulmal, sebuah pos yang mengatur semua pemasukan dan pengeluaran negara yang jauh berbeda dengan APBN dalam sistem demokrasi saat ini.

Setidaknya ada tiga hal yang membuat baitulmal stabil dan kuat. Pertama, sumber baitulmal banyak dan tidak sama sekali membebankan pada pajak dan utang. Kedua, pengaturan alokasi pengeluaran pun sudah jelas. Setiap jenis pengeluaran memiliki alokasi sumber pendanaannya.

Ketiga, penyusunannya tidak dilakukan tahunan, melainkan dilakukan sepanjang waktu sesuai alokasi yang diatur syariat. Sehingga, menghabiskan anggaran di akhir tahun tidak akan terjadi dalam sistem keuangan baitulmal.

Dalam kitab Al Amwal, karya Abdul Qadim Zallum, baitulmal terdiri dari dua bagian pokok. Pertama, berkaitan dengan harta yang masuk ke baitulmal dan seluruh jenis harta yang menjadi sumber pemasukannya. Kedua, berkaitan dengan harta yang dibelanjakan dan seluruh jenis harta yang harus dibelanjakan.

Baca juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Nasib Honorer di Ujung Seleksi