Baca Juga: Laka Lantas Naik, Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022
Menurut Agoeng, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Kendati begitu, Agoeng menegaskan bakal mengusut tuntas kasus ini apabila peristiwa tersebut benar keberadaannya.
"Kita tidak bisa menduga-duga. Namun kalau benar pasti akan ada sanksi bagi oknum yang melanggar," tandasnya.
Baca Juga: Vaksin Boster untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Wabup Butur: Warga Tidak Usah Ragu
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gadis di bawah umur yang berusia 13 tahun diduga menjadi korban pelampiasan nafsu seorang oknum perwira berpangkat AKBP yang bekerja di Dit Polairud Polda Sulsel.
