Permintaan ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, mengingat kasus mereka telah menimbulkan keresahan publik sejak lama.
Baca Juga: Dosen Kedokteran UHO Kendari Ungkap Cara Bedakan Skincare Berbahaya dan Tidak Layak Edar
Dari Pamer Mewah ke Jeruji Besi
Kasus ini mencuat sejak September 2024, saat ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, proses hukum berjalan lambat hingga akhir tahun, membuat mereka tetap bebas berkeliaran.
Selama itu, Mira Hayati dan rekannya bahkan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial sambil terus memasarkan produk skincare mereka.
