JAKARTA, TELISIK.ID - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang akan dibahas oleh DPR-RI dan pemerintah mendapat penolakan dari masyarakat.

Bahkan, beberapa organisasi Islam di Indonesia mengancam akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolan RUU HIP ini.

Setelah mendapat penolakan dari masyarakat, Fraks Partai Amanat Nasional (FPAN) mengklaim telah memberikan catatan, terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.

“Kalau mau lihat jejak digitalnya, FPAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengkritik dan menolak nyaring terdengar," kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay lewat pesan tertulisnya yang diterima Telisik.id di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Baca juga: Tolak TKA China, Anggota DPR RI Minta Tenaga Lokal Diprioritaskan