Baca juga: Demo Pembentukan Pansus Ijazah Palsu Bupati Busel Ricuh
Pihak pengusul hak angket, La Hijira mengatakan, pengusulan hak angket ini merujuk pada rekomendasi Ombudsman Papua dan surat keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Papua yang menyebutkan bahwa, SMPN Banti tidak pernah melaksanakan ujian akhir tahun ajaran 2004/2005.
"Jadi karena itu, sangat perlu kiranya Pansus ini dibentuk," ungkap La Hijira saat membacakan surat usulannya.
"Atas persetujuan 15 anggota DPRD masing-masing, La hijirah, La Ode Ashadin, La Ode amal, Wa Kodu, Lismayarti, Karlina, La Ishaka, La Saali, La Nihu, La Muhadi, H. La Opo, Arlin, LM Alamin, Aliadi dan Pomili Womal, panitia khusus resmi terbentuk," tutup pimpinan sidang, Aliadi SP.d, MM.
Upaya pembentukan pansus disuarakan sejumlah masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kepton Barakati. Dalam diskusi yang sempat mengundang kericuan itu juga dihadiri kuasa hukum masyarakat Busel dan elemen mahasiswa, Dian Farizka.
