"Jadi kami sudah serahkan semua kepada unsur pimpinan untuk kemudian ditindaklanjuti," bebernya.
Baca juga: KPU Muna Disterilkan dari Ancaman COVID-19
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Satu DPRD Busel, Aliadi, mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi temuan pansus tersebut. Namun dirinya masih akan mengkaji lebih dalam.
"Jadi ada dua rekomendasinya, hanya salah satu rekomendasinya itu kita tidak lakukan tadi karena belum memenuhi ketentuan peraturan dalam hal ini syarat quorum 3/4 dari jumlah anggota," ungkapnya.
Kendati begitu, lanjutnya, rekomendasi yang berkaitan dengan permintaan DPRD tentang pengusutan kasus tersebut ke Mabes Polri, akan dilakukan usai melakukan sedikit perbaikan. "Kalau bukan minggu ini mungkin minggu depan kita lakukan ini," bebernya.
