"Kami selidiki dugaan pelanggaran kampanyenya. Video itu beredar dan kita pastikan direkam di wilayah mana. Bagaimana isi materinya kita kaji," kata pria yang karib disapa Irun, Rabu (25/10/2023).

Ia menegaskan akan menindak pelanggaran kampanye yang terjadi di wilayahnya.

Sebagai informasi, pelanggaran kampanye adalah segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kampanye pemilu.

Baca Juga: Agustinus Berhasil Jadikan Kejari Muna Barometer Penegakan Hukum di Sulawesi Tenggara

Ia pun mencontohkan jenis-jenis pelanggaran kampanye. Pertama melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan kampanye, menyebarluaskan berita bohong atau fitnah dan memberikan uang atau barang kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan mereka.