Baca Juga: Tahanan Ini Nikahi Pujaan Hatinya di Rutan Polsek
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu RI, Herwin Malonda dalam keterangannya mengatakan, Bawaslu RI berjanji bakal memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.
Untuk itu Bawaslu RI bakal melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslucam) pada 21-27 September 2022.
"Di regulasi kita memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Di panwaslucam, kita mengutamakan mereka itu melakukan sosialisasi ke komunitas-komunitas perempuan, disabilitas, dan masyarakat adat," ujar Malonda. (B)
Penulis: Berto Davids
