MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna telah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sejak 1 Mei. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei mendatang.

Namun hingga tanggal 9 Mei, belum satupun partai politik (parpol) peserta pemilu yang mendaftarkan bacalegnya.

"Belum ada yang mendaftar, namun sudah ada beberapa yang berkoordinasi," kata Muhamad Ichsan, kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Muna, Selasa (9/5/2023).

Kata Ichsan, rata-rata parpol berkoordinasi akan mendaftarkan bacalegnya pada injury time atau tanggal 10-14 Mei. Adapun parpol yang telah mengkonfirmasi akan mendaftar yakni NasDem 10 Mei, PKB 12 Mei, PAN 12 Mei dan PPP 14 Mei.

Baca Juga: Pengurusan SKCK Bacaleg Diperketat