“Mereka boleh memasang kembali sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Saat ini, sesuai aturan belum diperbolehkan untuk memasang APK, jadi kami akan terus melakukan penertiban,” tandasnya.
Terkait masalah angkutan, berkoordinasi dengan mengenakan mobil Dinas Lingkungan Hidup, tetapi saat ini Satpol PP menertibkan sendiri.
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin mengekspresikan kekecewaannya atas keterlambatan tindakan pasca rapat 1 November 2023 lalu.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Baubau Menurun
Bawaslu menekankan, pentingnya penurunan APK secara menyeluruh dan selama proses penertiban di Kota Baubau akan dilakukan pengawasan langsung, seperti yang telah dilaksanakan oleh Panwascam.
