KENDARI, TELISIK.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022 lalu, tidak serta merta membuat Perum Damri Kota Kendari ikut menaikan tarif angkutannya.

Hingga saat ini, tarif angkutan transportasi darat Perum Damri Cabang Kendari belum ada perubahan harga atau masih normal, meski kenaikan harga BBM telah terjadi sejak September 2022.

Hal itu disampaikan Manajer Operasional Perum Damri Kendari, Dadang Rahmat, jika angkutan Damri jenis perintis belum ada kenaikan tarif karena belum adanya penyesuaian tarif dari dinas perhubungan tingkat satu.

Baca Juga: PT BSM Diduga Jual Beli Nikel di Atas Lahan PT Antam, Polda Didesak Bertindak

"Untuk angkutan Damri jenis AKDP atau komersil dengan trayek Kota Kendari sampai Mawasangka Kabupaten Buton Tengah sudah naik menjadi Rp 160.000 dari Rp 130.000 atau naik sebesar Rp 30.000," ucapnya, Kamis (13/10/2022).