Dadang menambahkan, pihaknya telah mengusulkan kenaikan tarif Damri jenis perintis sejak terjadinya kenaikan harga BBM September 2022, ia juga mengeluhkan kenaikan harga BBM berdampak pada biaya operasional angkutan Damri sehari-hari.

"Untuk harganya itu belum ada kenaikan, belum ada perintah. Terkecuali ada aturan dari pemerintah daerah, ada revisi tarif baru, bisa kami menyesuaikan tarif itu. Sehingga sekarang kami biaya oprasional itu banyak habis di BBM," bebernya.

Baca Juga: Gaji PPPK Guru Belum Pasti Terbayar Bulan Ini, Dikbud Sulawesi Tenggara Beber Alasan

Salah satu penumpang dari Ereke Buton Utara, Ihsan mengatakan, dirinya masih membayar tarif Damri dengan harga seperti biasa yakni Rp 130.000 dan belum ada kenaikan.

"Saya dari Ereke datang ke Kendari, tapi tarif Damrinya masih sama. Saya kira sudah mau naik harganya Damri karena BBM dinaikkan," ujarnya.