Baca juga: Masa Kampanye di Media Diperpanjang 71 Hari
Menurut Badaruddin, seluruh pengurus pusat Partai Berkarya juga hadir dalam Rakernas tersebut beserta Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal dan anggota Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar dan Mahkamah Partai.
"20 anggota DPRD tidak hadir karena terhalang transportasi dari beberapa daerah yang masih terisolasi karena COVID-19 dan juga karena sakit dan dua orang telah meninggal dunia," ujar dia.
Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020. Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.
