Baca juga: Besok, KPU Tetapkan Paslon Peserta Pilkada di Sultra

"Tentunya dengan desain yang sama," sebutnya.

Di sisi lain juga, KPU memfasilitasi pembuatan bahan kampanye berupa pamflet, leaflet, poster dan flayer. Jumlahnya, maksimal sesuai jumlah Kepala Keluarga (KK) di Muna.

"Yang kita akan cetakan sesuai dengan kebutuhan anggaran KPU. Kita sepakati 15 ribu bahan kampanye untuk masing-masing Paslon," sebutnya.

Akan tetapi, Paslon juga dibolehkan membuat bahan kampanye lainnya. Seperti, baju, kartu nama dan penutup kepala (jilbab, kampurui dan topi). Jumlahnya, 100 persen dari jumlah KK.