KENDARI, TELISIK.ID - Salah satu inovasi terkini dari Bidang Imigrasi, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, yaitu program Paspor Simpatik. Paspor Simpatik adalah pelayanan pembuatan paspor yang khusus tersedia pada hari Sabtu dan Minggu.

Program ini bertujuan memberikan  kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan di akhir pekan, ketika biasanya kantor pemerintahan tutup. Program ini mengalokasikan kuota paspor walk-in yang telah ditentukan oleh kantor Imigrasi.

Program ini mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan meningkatnya jumlah pemohon paspor di kantor Imigrasi yang ada di Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan Paspor Simpatik telah dua kali digelar, pada tanggal 6 dan 13 Januari 2024.

Baca Juga: Waspada, BPBD Ungkap 13 Daerah di Sulawesi Tenggara Rawan Bencana

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sjachril mengatakan, program ini bertujuan untuk memfasilitasi meningkatnya permohonan paspor, terutama bagi mereka yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.