Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades dan Kaur Keuangan di Buton Utara Divonis 5,6 Tahun Penjara

Sementara itu Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo ketika dikonfirmasi oleh Telisik.id, membenarkan hal tersebut.

"Pada hari Rabu 23 Agustus 2022 anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa bertempat di jalan Pahlawan Kelurahan Bukit Wolio Indah Kecamatan Wolio telah terjadi dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap 2 orang warga," tutur Erwin Pratomo.

Kemudian kata Kapolres Baubau, Unit Reskrim yang dipimpin sendiri olehnya  didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin bersama Tim Inavis Sat Reskrim Polres Baubau dan anggota piket Sat Reskrim turun langsung ke TKP dan olah TKP. (B)

Penulis: Iradat Kurniawan