Sekwan Muna, Edi Ridwan yang dikonfirmasi mengaku belum menerima surat usulan PAW Ketua DPRD. Bila suratnya ada, pasti akan diproses.

Baca Juga: Ketua DPRD Muna Diganti Gegara Sakit, WON Intruksikan DPC Hanura Tindaklanjuti SK

"Belum ada surat masuk. Kita hanya menunggu saja," kata mantan Kasat Pol PP itu.

Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) menerangkan, PAW Ketua DPRD Muna, La Saemuna ke Ketua Komisi III, La Irwan merupakan keputusan partai yang sudah final. SK PAW dari DPP Hanura telah diserahkan langsung ke Ketua DPC Hanura Muna, La Irwan untuk diproses.

Baca Juga: Proses PAW Ketua DPRD Butur, Cepat Lambatnya Tergantung PAN