KENDARI, TELISIK.ID - PDIP Kota Kendari memastikan tak mendaftarkan satu anggota DPRD, yakni Andi Sulolipu sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Dapil Kecamatan Kendari-Kendari Barat saat mendaftar di KPU setempat, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPC PDIP Kendari, Ishak Ismail menerangkan, Andi Sulolipu tidak mendaftar kembali sebagai bacaleg melalui PDIP. Idealnya sebagai kader, Andi sulolipu memiliki kewajiban untuk mendaftar kembali ke PDIP.
"Kita tidak akan daftarkan ke KPU kalau dia tidak mendaftar ke partai. Beliau sendiri yang tidak mendaftar ke partai," ujar Ishak Ismail saat ditemui di KPU Kendari, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Petahana Ini Optimis Tingkatkan DBH Jika Kembali Lolos Anggota DPD RI
Meski demikian kata Ishak Ismail, tidak adanya Andi Sulolipu sebagai bacaleg tidak mempengaruhi PDIP. Ishak Ismail sendiri turut mencalonkan diri sebagai bacaleg dengan memilih Dapil Kecamatan Kendari-Kendari Barat dengan menargetkan dua kursi DPRD.
