Dari operasi ini, polisi mengamankan sebanyak 129 karung beras sebagai barang bukti. Seluruh karung tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, namun gagal disalurkan karena lebih dahulu digagalkan oleh aparat.

Kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten Buton. Polres Buton berhasil mengungkap praktik curang yang terjadi di Pasar Sentral Wokoko, Jalan Desa Kandowa, Kecamatan Pasarwajo.

Baca Juga: Edarkan Sabu, IRT dan Tiga Remaja di Muna Ditangkap Polisi

Pelaku di wilayah tersebut menggunakan modus serupa, yakni mengemas ulang beras dengan berat tidak sesuai. Beras tersebut kemudian dijual ke pedagang dengan harga Rp 12.500 per kilogram, melebihi HET yang berlaku.

Menanggapi temuan ini, Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, Siti Mardati Saing, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap distribusi beras SPHP di wilayahnya.