WAKATOBI, TELISIK.ID - Harga minyak goreng di sejumlah pasar rakyat di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tengara (Sultra), masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Rupanya kebijakan terasebut belum diberlakukan oleh para pedagang pasar tradisional di Wakatobi, beberapa pedagang mengaku dilemma dan bingung atas kebijakan tersebut terlebih kerugian atas kebijakan satu harga miyak goreng.

Salah satunya pedagang bernama Ida yang menjual di Pasar Swalayan Wangi-Wangi, dirinya menyebut belum menurunkan harga lantaran harga minyak goreng yang dibeli sebelumnya dengan harga mahal dari agen belum laku.

“Harga yang kita ambil dari agen mahal, contohnya miyak Bimoli 5 liter dulunya Rp 75.000 sekarang saja sudah Rp 115.000, jadi kalau kita mau kasih turun lagi tentu kita yang rugi. Belum lagi kita pesan dari Baubau dan Surabaya. Tapi kalau sudah turun harga dari agennya kita mengikut saja,” ungkap Ibu Ida, Minggu (2/13/2022).

Baca Juga: Urus Sampah, Pemkab Manggarai Siap Uang Rp 2 Miliar