KENDARI, TELISIK.ID - BNN Provinsi Sultra kembali mengamankan seorang pria, LDS (31) di Kendari yang menjadi pengedar sabu.
LDS ditangkap pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 06.00 Wita di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, tepat di depan Akademi Gizi.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabarudin Ginting menjelaskan, dari tangan pelaku didaptakan BB narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 713 gram.
"LDS merupakan pedagang ikan keliling yang beralamat di Lorong Puncak Mekar, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat," ungkapnya, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Ayah Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Dua Bulan
