KENDARI, TELISIK.ID - Puluhan pedagang kaki lima di sepanjang jalang pinggiran Kendari Beach (Kebi), jalan poros Bypass, dibubarkan oleh Polsek Kemaraya Kota Kendari, Kamis (8/7/2021) malam.
Pasalnya, hingga pukul 22.25 malam hampir di sepanjang jalan pinggiran poros Bypass Kendari masih terlihat puluhan warga duduk santai.
Pembubaran pedagang kaki lima yang masih buka hingga larut malam tersebut, dilakukan atas dasar instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 dan dan instruksi gubernur Sulawesi Tenggara nomor 443.2/2840 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.(PPKM) berbasis mikro atas pengendalian COVID-19.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Tim gugus COVID-19 telah melakukan sosialisasi kepada seluruh warga Kota Kendari, bahwa pemberlakuan jam malam atau aktivitas warga hanya sampai pukul 19.00 malam.
Baca juga: Salat Idhul Adha di Muna Tetap Dilaksanakan di Mesjid
