Selain itu, Ketua Komunitas Kali Kadia, Yulius Prihatin Lenoarto juga mengungkapkan, sejak pandemi COVID-19, pemerintah Kota Kendari memberi ruang kepada masyarakat kecil untuk membuka usaha di lokasi Kali Kadia, guna menopang ekonomi masyarakat yang terpuruk, hingga lokasi tersebut yang dulunya tidak produktif menjadi lahan produktif.
Selain itu, para UMKM juga telah berkontribusi sangat besar kepada Pemerintah Kota Kendari dalam hal pendaatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Dinkes Beber Angka Kematian Ibu dan Bayi Tinggi di Sulawesi Tenggara
"Sebelumnya lokasi di sini banyak dijadikan tempat miras dan mesum. Setelah kami diberi ruang untuk berdagang, maka lokasi ini jadi lahan produktif dan memberi kontribusi yang besar karena kami membayar sewa lokasi setiap bulanya," ujar Yulius.
Hampir semua pelaku UMKM Kali Kadia ini para janda dan telah mengambil kredit di bank guna mengembakan usaha mereka, namun tiba-tiba, Rabu kemarin pihaknya mendapatkan surat pemutusan sewa secara sepihak sejak akan diresmikannya Trans Mall.
