“Pedagang yang ada di pasar ilegal seharusnya berjualan di pasar tradisional seperti Pasar Baru. Kami membutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk menertibkan kondisi ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Penghuni Perumahan Bumi Arum Kendari Mogok Bayar Cicilan, Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah

Pihak pedagang telah menyampaikan kepada Pemerintah Kota Kendari bahwa jika situasi sepi ini berlanjut setelah mereka dipindahkan kembali ke dalam pasar, mereka mungkin akan kembali berjualan di depan Pasar Baru.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas untuk menertibkan lapak dagangan pedagang.

“Kami hanya menertibkan sekitar tiga puluh pedagang yang ada dalam satu bangunan,” kata Hasman.