Kasatreskrim Polres Baubau, AKP Najamuddin menuturkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku tega melakukan perbuatan bejatnya tersebut kata AKP Najamuddin, karena pelaku kecanduan menonton film porno.
Baca Juga: Pamer Pedofil dan Poligami, KPI Desak Sinetron Zahra Dievaluasi
Akibatnya muncul niat pelaku untuk mencabuli kedua adik perempuannya di sebuah kamar di perumahan tempat tinggal mereka.
Sedangkan modus yang pelaku lakukan ialah dengan menidurkan korban dan setelah korban tertidur, pelaku melakukan aksi bejatnya itu.
