Baca Juga: Tukin ASN Kemenag dan PPPK 2025 Resmi Naik 80 Persen, Segini Besarannya
Selain berhasil menaikkan besaran Tukin, Bahlil juga menyebut tengah berupaya agar kebijakan tersebut dapat berlaku permanen dan tidak lagi bersifat sementara. Ia menilai, keberlanjutan pemberian tunjangan akan memberikan kepastian bagi kesejahteraan pegawai di lingkungan kementerian yang ia piKhususnya “Tugas saya berikut lagi adalah bagaimana Keppres berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode,” ungkap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian tunjangan tersebut. Menurutnya, keputusan kenaikan Tukin sebesar 100 persen merupakan bentuk penghargaan negara kepada seluruh pegawai Kementerian ESDM atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.
“Sebelum Beliau (Presiden Prabowo) menandatangani Keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang ada di ESDM, Beliau (bicara) kepada saya, Pak Menteri, saya tandatangani ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM,” papar Bahlil.
Baca Juga: Prabowo Resmi Naikan Tukin PNS di Tiga Kementerian, Ini Daftar Lengkap Tertinggi Capai Rp 33 Juta
