KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk sementara ditutup.

Penutupan dilakukan selama 10 hari, yakni 7-16 September 2020. Alasannya, salah satu pegawainya terpapar COVID-19.

"Setelah pimpinan koordinasi dengan Kakanwil dan Tim Satgas, kantor sementara ditutup untuk memutus mata rantai," ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari Marwijid, Selasa (8/9/2020).

Marwijid menceritakan, awal virus corona merebak di kantor Kemenag Kendari bermula dari seorang pegawai laki-laki yang bekerja sebagai staf Seksi Madrasah.

Baca juga: JaDI Sultra: Gubernur Abaikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020