Baca Juga: Demo Buruh Minta PT OSS Buat Aturan Jaminan Keselamatan Kerja dan Sistem Pengupahan
"PT OSS tidak menerima perwakilan asosiasi, bahkan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara beserta rombongan tidak diterima juga. Mulai tadi malam para pekerja menduduki kantor DPRD bermalam di sana," beber Ajirban, salah satu massa aksi.
Demonstrasi yang berlanjut hingga Jumat (25/7/2023) itu meminta tindak lanjut dan kejelasan pihak DPRD untuk mengawal tuntutan hingga terpenuhi.
Selain itu, massa aksi juga meminta DPRD Sulawesi Tenggara, untuk membuat memo jaminan absensi karena sejak aksi demostrasi dilakukan, banyak intimidasi yang diterima oleh para pekerja.
Baca Juga: Pekerja PT VDNI dan PT OSS Mogok Kerja
